TENTANG TANAH

Berbagi Info tentang Pertanahan

Tampilkan postingan dengan label pertanahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pertanahan. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 Desember 2013

Arti Kata "Kadastral"

Arti kata "kadastral" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan:

ka·das·tral a sesuai dng batas-batas tanah yg ditentukan oleh badan pencatat tanah milik: tanah yg dibebaskan untuk proyek jalan lingkar Jakarta langsung dipatok secara --
Baca selengkapnya »
Diposting oleh Unknown di 19.58 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: istilah pertanahan, kadaster, kadastral, pemetaan, pertanahan
Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Arsip Blog

  • ▼  2013 (17)
    • ▼  Desember (17)
      • KONSOLIDASI TANAH SEBAGAI PROGRAM STRATEGIS BPN RI
      • Sertipikasi Tanah UKM
      • Sertipikasi Tanah Petani
      • Sertipikasi Massal Swadaya (SMS)
      • IP4T (Iventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Pengguna...
      • REDISTRIBUSI TANAH
      • Sekilas Program Legalisasi Aset BPN-RI
      • Sertipikasi PRONA
      • LARASITA
      • Inovasi Layanan Pertanahan
      • Peraturan Pertanahan
      • Alamat Kantor Pertanahan Pusat, Kanwil Jawa Tengah...
      • Profil Kepala BPN RI
      • Sejarah Kelembagaan Pertanahan
      • SEKILAS BADAN PERTANAHAN NASIONAL
      • Arti Kata "Kadastral"
      • Istilah Pertanahan
Tema Sederhana. Diberdayakan oleh Blogger.