Rabu, 18 Desember 2013

Sertipikasi Massal Swadaya (SMS)

Sertipikasi Massal Swadaya (SMS) adalah salah satu program pertanahan BPN RI. 

IP4T (Iventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah)

IP4Tadalah kependekan dari Iventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah. Program ini merupakan salah satu program dari Kantor PertanahanProgram ini bukan Program seperti Larasita dan Prona yang bisa  menghasilkan produk Sertipikat Tanah, akan tetapi program ini hanya merupakan pintu masuk untuk kedua program tadi. Akan tetapi melalui Program ini sebidang tanah akan menjadi tercatat dan diakui penggunaannya oleh Kantor Pertanahan walaupun hanya sekedar peta bidang tanah yang terselip dalam sebuah peta besar.

http://syamsildafik.blogspot.com


REDISTRIBUSI TANAH

“Redistribusi” tanah adalah pembagian tanah-tanah yang dikuasai oleh negara dan telah ditegaskan menjadi objek landreform yang diberikan kepada para petani penggarap yang telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Pemerintah No. 224 Tahun 1961 yang bertujuan untuk memperbaiki keadaan sosial ekonomi rakyat khususnya para petani dengan cara mengadakan pembagian tanah yang adil dan merata atas sumber penghidupan rakyat tani berupa Tanah. Sehingga dengan pembagian tersebut dapat dicapai pembagian hasil yang adil dan merata. (http://kioshukumonline.blogspot.com)