Berikut adalah produk-produk hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia, yang berkaitan dengan pertanahan dikelompokkan berdasarkan jenisnya yaitu: Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, Peraturan Menteri Negara, Surat Edaran, Peraturan Kepala BPN RI, Keputusan Menteri Negara, Keputusan Kepala BPN RI, Instruksi Menteri Negara, Peraturan Lain dan Perpu.
Sumber: http://www.bpn.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar